FLASHINFO.ID Nasional – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menanggapi beredarnya pemberitaan mengenai voucher potongan harga yang melakukan pembayaran pungutan wisatawan asing.
Tjok Bagus Pemayun memastikan, saat ini belum ada pemberian voucher. Menurutnya, hal itu dikarenakan usualan itu baru sekali usulan dimunculkan.
Untuk mewujudkan pemberlakuan pemberian voucer kata Tjok Bagus perlu waktu dan mekanisme serta pembahasan lebih lanjut khususnya dengan pelaku pariwisata.
“Masih perlu dibahas dan dimatangkan lagi bagaimana baiknya dapat dilakukan. Tentunya dengan melibatkan pelaku pariwisata yang mengelola destinasi wisata,” kata Tjok Bagus Pemayun, Sabtu, 10 Februari 2024.
Ia menambahkan, usulan pemberian voucher bertujuan untuk merangsang antusiasme dan minat wisman untuk membayarkan Tourism Levy.
Sebelumnya, Pj.Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya untuk memberikan voucher potongan harga pada destinasi wisata bagi wisman yang telah melakukan pembayaran pungutan wisatawan asing (Tourism Levy) pada pertemuan di Kantor Gubernur Bali, Selasa, 6 Februari 2024 lalu.

















