Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Selain di Pintu Masuk Bali, Mulai Mei 2024, Pengecekan Pungutan Levy Dilakukan di DTW

×

Selain di Pintu Masuk Bali, Mulai Mei 2024, Pengecekan Pungutan Levy Dilakukan di DTW

Share this article
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun - Foto: Flashinfo.id
Example 468x60

FLASHINFO.ID Nasional -Selain melalui pintu masuk Bali, pengecekan pungutan wisatawan atau tourist levy juga akan dilakukan di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) yang ada di Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, pengecekan pungutan levy di DTW akan dilaksanakan setelah program pungutan wisatawan ini berjalan selama tiga bulan.

Pengecekan di DTW akan dilakukan secara rutin mulai bulan Mei 2024, setiap sepekan sekali yang dilakukan serentak di beberapa DTW.

“Kami akan melakukan monitoring secara rutin, sebagai bentuk menegakkan peraturan yang ada, untuk melakukan pengecekan terhadap wisatawan yang telah membayar atau belum,” kata Tjok Bagus, Senin, 26 Februari 2024.

Tjok Bagus menambahkan, bagi wisatawan yang telah membayar levy, akan diijinkan menikmati wisatanya, dan bagi yang belum, mereka akan diarahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi.

Tjok Bagus mengimbau seluruh wisatawan mancanegara yang datang ke Bali agar melakukan pembayaran lebih awal dari negaranya, melaui system yang telah tersedia yakni, lovebali.baliprov.go.id.

Travel Agent yang menangani wisatawan mancanegara agar selalu menghimbau wisatawannya untuk menyiapkan vouchernya selama berada di Bali, karena sewaktu-waktu akan ada pengecekan dari Satuan Polisi Pamong Praja Pariwisata Provinsi Bali di DTW atau tempat-tempat lain secara acak.

“Pramuwisata juga diharapkan bisa memberikan informasi yang jelas terkait pungutan ini kepada wisatawan yang dipandu, dan memfasilitasi wisatawannya dalam melakukan pembayaran pungutan,” jelasnya.

Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana menyarankan agar pengecekan juga dilakukan di akomodasi sebelum wisatawan check out dan di Keberangkatan Internasional Bandara Igusti Ngurah Rai.

Sementara itu, Ketua ASITA Bali, Putu Winastra menambahkan, selama tiga bulan sebelum pelaksanaan pengecekan di lapangan, harus dilakukan pembenahan-pembenahan ke dalam.

“Seperti penyempurnaan system pembayaran, memperbanyak sosialisasi, memperbanyak informasi terkait pungutan wisatawan di Bandara Ngurah Rai, dan penyiapan sumber daya yang memadai sehingga pada saat pengecekan semua akan berjalan dengan lancar,” kata Putu Winastra.

Example 300250
Example 120x600