FLASHINFO.ID Bisnis – Pelaksanaan Business Matching 2024 di The Meru Ballroom Bali Beach Hotel Sanur yang digelar mulai 4-7 Maret 2024 belanja produk dalam negeri berhasil mencapai realisasi penyerapan produk dalam negeri sebesar Rp. 213,68 Triliun.
Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, total komitmen penggunaan PDN dalam Business Matching mencapai Rp. 1.428,25 Triliun.
“Selain itu juga terdapat penandatanganan kontrak penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian PUPR,” jelas Agus Gumiwang Kartasasnita, Kamis, 7 Maret 2024.
Dikatakan Agus Gumiwang, dalam rangka percepatan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) telah dilakukan langkah Digitalisasi Sertifikasi TKDN dan Fasilitasi Sertifikasi TKDN.
“Pemerintah terus berupaya untuk mempermudah produk-produk dalam negeri bisa diserap di dalam pengadaan Kementerian Lembaga BUMN, Pemda dan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, program penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu success story dari pemerintah saat ini karena telah membuat efisiensi sehingga membuat Indonesia menjadi lebih baik.
“Kita jangan hanya bisa menghabiskan anggaran saja, tapi harus berkualitas dan juga efisien. Hal ini juga sesuai dengan perintah dari Bapak Presiden Jokowi,” kata Luhut.
Luhut juga menjelaskan, jika penggunaan E-katalog telah mampu mengurangi terjadinya korupsi di dalam negeri. Program penggunaan produk dalam negeri diharapkan mampu dinikmati langsung oleh para pelaku UMKM.
“UMKM harus benar-benar menikmati dari program pemerintah ini. Kita ingin ke depan negara ini menjadi lebih transparan. Ayo kita lanjutkan success story ini,” ajaknya.
Dalam Business Matching 2024 juga dilaksanakan penyerahan Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri kepada Produsen, Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

















