Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalPariwisata

Berseragam Kasual, Satpol PP Khusus Pariwisata Bali Siap Cegah Potensi Gangguan Ketertiban dan Keamanan di DTW

×

Berseragam Kasual, Satpol PP Khusus Pariwisata Bali Siap Cegah Potensi Gangguan Ketertiban dan Keamanan di DTW

Share this article
Pelantikan Satpol PP Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung - Foto: Istimewa
Example 468x60

FLASHINFO ID Pariwisata – Pemprov Bali membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung. Pelantikan dan peluncuran Satpol PP Khusus Pariwisata di Bali digelar pada Rabu, 7 Februari 2024.

Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata mempunyai ciri khas pada seragamnya yang didesain casual agar lebih terjalin kedekatan emosionalnya dengan wisatawan.

Pj. Gubernur Bali SM. Mahendra Jaya mengatakan, Satuan Khusus dari Polisi Pamong Praja yang memiliki mindset dan orientasi tugas untuk memberikan informasi tentang do and don’t kepada wisatawan selama di Bali.

Selain itu juga memberikan pelayanan dan pertolongan kepada wisatawan, serta membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan persoalan sosial terkait pariwisata Bali di hulu agar tidak berkembang menjadi ancaman faktual, berupa pelanggaran atau bahkan tindak pidana.

Mahendra Jaya berharap agar seluruh Kabupaten/Kota di Bali memiliki Satpol PP Khusus Pariwisata.

“Ke depan harapannya semua kabupaten/kota di Bali memiliki Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata,” kata Mahendra Jaya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan, tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata yakni melakukan pencegahan adanya potensi gangguan ketenteraman, ketertiban dan keamanan di kawasan Daerah Tujuan Wisata (DTW).

Selain itu memberikan pelayanan informasi, komunikasi dan edukasi kepada wisatawan asing maupun wisatawan nusantara, masyarakat, dan pelaku usaha wisata.

Edukasi itu terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni, dan budaya sebagai unsur kearifan lokal Bali serta ketentuan yang diatur dalam hukum adat, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di kawasan Daerah Tujuan Wisata serta melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait.

“Satpol PP memiliki peranan sangat strategis dalam mewujudkan pariwisata budaya Bali yang berkualitas guna meningkatkan daya saing dan memastikan berkelanjutan pariwisata Bali kedepan sebagai destinasi favorit di dunia,” jelas Rai Dharmadi.

Pada kesempatan ini diserahkan secara simbolis sepeda motor untuk operasional sebanyak 6 unit kepada Satpol PP Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan 3 unit kepada Satpol PP Khusus Pariwisata Kabupaten Badung bantuan CSR dari Bank BPD Bali.

Example 300250
Example 120x600